Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sleman

04-06-2014 / KOMISI III

Wakil Ketua Komisi III DPR  Al-Muzzammil Yusuf meminta aparat penegak hukum  perlu segera menuntaskan kasus penyerangan  berlatar belakang agama, sebagaimana terjadi Sleman baru-baru ini. Hal-hal seperti ini harus dihindari dan dijauhi, apalagi menjelang pemilu presiden (pilpres).

Ditemui Parlementaria sebelum menghadiri Sidang Paripurna  DPR Selasa (3/6) siang, Pimpinan Komisi yang membidangi masalah hukum ini mengatakan, momen pilpres bukan untuk memperlihatkan tindakan kekerasan seperti itu,  melainkan  untuk memilih pemimpin nasional secara sportif. Siapapun yang menag atau kalah adalah hal biasa dalam sebuah kompetisi. Sebagaimana pemilu legislatif April lalu, ada yang kalah dan ada juga yang menang.

Saya sangat menyayangkan sekali kenapa kasus intoleransi masih terjadiSekali lagi saya menghimbau aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar politisi PKS ini. Ia menegaskan,  sebagai negara hukum antar pemeluk agama harus  saling menghormati dan kebebasan beribadah dijamin oleh negara.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, sesuai konstitusi kekerasan berlatar belakang agama seharusnya tidak terjadi lagi di negara kita. Apapun alasannya kekerasan atas nama agama tidak dibenarkan sebab negara menjamin setiap warga negara punya kebebasan untuk memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing.

Seharusnya penegak hukum segera bertindak sebab sudah melewati batas aturan yang ditetapkan bersama. “ Aparat kepolisian segera menangkap siapa pelaku kekerasan tersebut,” tegasnya.

Soal keterlibatan tokoh-tokoh agama mencegah kekerasan tersebut, ia mengatakan  dialog antara tokoh-tokoh agama sudah sering dilakukan. Justru yang ditunggu adalah tindakan tegas  aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap siapa aktor dibalik penyerangan tersebut dan segera tangkap siapa pelakunya.

Ia  berharap Forum Kerukunan antar Umat Beragama berperan secara efektif sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagiDitegaskan Syadzily, kasus di Sleman tersebut sudah merupakan tindakan kriminal sehingga peran penegak hukum harus tegas.  “ Tidak perlu ada toleransi lagi terhadap pelaku intoleransi, apalagi menyerang seseorang yang sedang beribadah,”  ia menandaskan. (mp), foto : naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...