Aparat Penegak Hukum Diminta Segera Tuntaskan Kasus Sleman
Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf meminta aparat penegak hukum perlu segera menuntaskan kasus penyerangan berlatar belakang agama, sebagaimana terjadi Sleman baru-baru ini. Hal-hal seperti ini harus dihindari dan dijauhi, apalagi menjelang pemilu presiden (pilpres).
Ditemui Parlementaria sebelum menghadiri Sidang Paripurna DPR Selasa (3/6) siang, Pimpinan Komisi yang membidangi masalah hukum ini mengatakan, momen pilpres bukan untuk memperlihatkan tindakan kekerasan seperti itu, melainkan untuk memilih pemimpin nasional secara sportif. Siapapun yang menag atau kalah adalah hal biasa dalam sebuah kompetisi. Sebagaimana pemilu legislatif April lalu, ada yang kalah dan ada juga yang menang.
“ Saya sangat menyayangkan sekali kenapa kasus intoleransi masih terjadi. Sekali lagi saya menghimbau aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar politisi PKS ini. Ia menegaskan, sebagai negara hukum antar pemeluk agama harus saling menghormati dan kebebasan beribadah dijamin oleh negara.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, sesuai konstitusi kekerasan berlatar belakang agama seharusnya tidak terjadi lagi di negara kita. Apapun alasannya kekerasan atas nama agama tidak dibenarkan sebab negara menjamin setiap warga negara punya kebebasan untuk memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing.
Seharusnya penegak hukum segera bertindak sebab sudah melewati batas aturan yang ditetapkan bersama. “ Aparat kepolisian segera menangkap siapa pelaku kekerasan tersebut,” tegasnya.
Soal keterlibatan tokoh-tokoh agama mencegah kekerasan tersebut, ia mengatakan dialog antara tokoh-tokoh agama sudah sering dilakukan. Justru yang ditunggu adalah tindakan tegas aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk mengungkap siapa aktor dibalik penyerangan tersebut dan segera tangkap siapa pelakunya.
Ia berharap Forum Kerukunan antar Umat Beragama berperan secara efektif sehingga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Ditegaskan Syadzily, kasus di Sleman tersebut sudah merupakan tindakan kriminal sehingga peran penegak hukum harus tegas. “ Tidak perlu ada toleransi lagi terhadap pelaku intoleransi, apalagi menyerang seseorang yang sedang beribadah,” ia menandaskan. (mp), foto : naefurodjie/parle/hr.